tag:blogger.com,1999:blog-4983236996900581492.post3181678746576869202..comments2019-01-06T19:12:52.346-08:00Comments on SAKA KONSTRUKSI: Design Interior Hotel dan RestoranPrima Hapsarihttp://www.blogger.com/profile/10048653078340580471noreply@blogger.comBlogger2125tag:blogger.com,1999:blog-4983236996900581492.post-70039604457579720272017-01-20T06:22:26.063-08:002017-01-20T06:22:26.063-08:00Yth
Bapak Pimpinan
Di Tempat,
From:DENO ADAM
Nome...Yth<br />Bapak Pimpinan<br />Di Tempat,<br /><br />From:DENO ADAM<br />Nomer HP : 082226111637<br />Perusahaan : PT. BINAMITRA MANDIRI SOLUSION<br />(Jasa Penerbitan Bank Garansi & Asuransi)<br />Office : Jl.Kayu Manis Barat No. 39 A1, Matraman Jakarta 13130<br />Tlp : 021 8591 4350,8591 4351<br />Fax : 021 8591 4353<br /><br />Email : denotegar93@gmail.com<br /><br />Sifat Dasar Usaha: MELAYANI PENERBITAN BANK GARANSI & ASURANSI (TANPA AGUNAN)<br /><br />Penjelasan Ringkas!!<br />Surety Bond & Bank Garansi adalah suatu bentuk penjaminan dimana Surety ( perusahaan asuransi) atau Bank menjamin Principal ( kontraktor/ vendor/ supplier) akan melaksanakan kewajiban atas suatu prestasi/ kepentingan kepada Obligee sesuai kontrak/ perjanjian antara Principal dan Obligee.<br /><br />Jaminan Penawaran ( Bid Bond) : Menjamin Obligee apabila Principal yang telah dinyatakan sebagai pemenang tender tidak bersedia menanda tangani kontrak atau tidak dapat menyerahkan jaminan pelaksanaan dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Obligee. Nilai jaminan berkisar antara 1 % sd. 3 % dari harga penawaran<br /><br />Jaminan Pelaksanaan ( Perfomance Bond) : Menjamin Obligee apabila Principal yang telah menandatangani kontrak pelaksanaan kerja, mengundurkan diri atau memutuskan kontrak secara sepihak atau bersama-sama dari kedua belah pihak yaitu antara Obligee dengan principal. Nilai jaminan berkisar antara 5 % sd. 10 % dari Nilai Proyek.<br /><br />Jaminan Uang Muka ( Advance Payment Bond) : Menjamin Obligee apabila Principal tidak dapat mengembalikan atau memperhitungkan uang muka yang telah diterima pada awal kontrak kepada Obligee sampai dengan proyek selesai.Nilai jaminan berkisar antara 10 % sd. 20 % dari Nilai Proyek.<br /><br />Jaminan Pemeliharaan ( Maintenance Bond) : Menjamin Obligee apabila Principal tidak melaksanakan kewajibannya memperbaiki kerusakan yang terjadi setelah pelaksanaan pekerjaan selesai sesuai ketentuan dalam kontrak. Nilai jaminan berkisar antara 5 % sd. 10 % dari Nilai Proyek.<br /><br />Periode Jaminan ( Insurance Period) : Jangka waktu Surety Bond sesuai dengan jangka waktu perjanjian / kontrak yang dibuat antara Penerima Jaminan ( Obligee) dengan Terjamin ( Prinsipal)<br /><br />Saya kenal dengan perusahaan ini dan ingin memberikan kemudahan.<br />Kami Ada Solusinya. !!<br />Kenalkan ke teman Anda.<br />Ingin Menghubungi Perusahaan Ini.<br /><br />From : DENO ADAM<br />Perusahaan : PT. BINAMITRA MANDIRI SOLUSION<br />Office : Jl.Kayu Manis Barat No. 39 A1, Matraman Jakarta 13130<br />Tlp : 021 8591 4350,8591 4351<br />Fax : 021 8591 4353<br />Nomer HP : 082226111637<br />Email : denotegar93@gmail.comDENO ADAMhttps://www.blogger.com/profile/11310499132559276569noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-4983236996900581492.post-62282010057920457732017-01-20T06:22:14.312-08:002017-01-20T06:22:14.312-08:00Yth
Bapak Pimpinan
Di Tempat,
From:DENO ADAM
Nome...Yth<br />Bapak Pimpinan<br />Di Tempat,<br /><br />From:DENO ADAM<br />Nomer HP : 082226111637<br />Perusahaan : PT. BINAMITRA MANDIRI SOLUSION<br />(Jasa Penerbitan Bank Garansi & Asuransi)<br />Office : Jl.Kayu Manis Barat No. 39 A1, Matraman Jakarta 13130<br />Tlp : 021 8591 4350,8591 4351<br />Fax : 021 8591 4353<br /><br />Email : denotegar93@gmail.com<br /><br />Sifat Dasar Usaha: MELAYANI PENERBITAN BANK GARANSI & ASURANSI (TANPA AGUNAN)<br /><br />Penjelasan Ringkas!!<br />Surety Bond & Bank Garansi adalah suatu bentuk penjaminan dimana Surety ( perusahaan asuransi) atau Bank menjamin Principal ( kontraktor/ vendor/ supplier) akan melaksanakan kewajiban atas suatu prestasi/ kepentingan kepada Obligee sesuai kontrak/ perjanjian antara Principal dan Obligee.<br /><br />Jaminan Penawaran ( Bid Bond) : Menjamin Obligee apabila Principal yang telah dinyatakan sebagai pemenang tender tidak bersedia menanda tangani kontrak atau tidak dapat menyerahkan jaminan pelaksanaan dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Obligee. Nilai jaminan berkisar antara 1 % sd. 3 % dari harga penawaran<br /><br />Jaminan Pelaksanaan ( Perfomance Bond) : Menjamin Obligee apabila Principal yang telah menandatangani kontrak pelaksanaan kerja, mengundurkan diri atau memutuskan kontrak secara sepihak atau bersama-sama dari kedua belah pihak yaitu antara Obligee dengan principal. Nilai jaminan berkisar antara 5 % sd. 10 % dari Nilai Proyek.<br /><br />Jaminan Uang Muka ( Advance Payment Bond) : Menjamin Obligee apabila Principal tidak dapat mengembalikan atau memperhitungkan uang muka yang telah diterima pada awal kontrak kepada Obligee sampai dengan proyek selesai.Nilai jaminan berkisar antara 10 % sd. 20 % dari Nilai Proyek.<br /><br />Jaminan Pemeliharaan ( Maintenance Bond) : Menjamin Obligee apabila Principal tidak melaksanakan kewajibannya memperbaiki kerusakan yang terjadi setelah pelaksanaan pekerjaan selesai sesuai ketentuan dalam kontrak. Nilai jaminan berkisar antara 5 % sd. 10 % dari Nilai Proyek.<br /><br />Periode Jaminan ( Insurance Period) : Jangka waktu Surety Bond sesuai dengan jangka waktu perjanjian / kontrak yang dibuat antara Penerima Jaminan ( Obligee) dengan Terjamin ( Prinsipal)<br /><br />Saya kenal dengan perusahaan ini dan ingin memberikan kemudahan.<br />Kami Ada Solusinya. !!<br />Kenalkan ke teman Anda.<br />Ingin Menghubungi Perusahaan Ini.<br /><br />From : DENO ADAM<br />Perusahaan : PT. BINAMITRA MANDIRI SOLUSION<br />Office : Jl.Kayu Manis Barat No. 39 A1, Matraman Jakarta 13130<br />Tlp : 021 8591 4350,8591 4351<br />Fax : 021 8591 4353<br />Nomer HP : 082226111637<br />Email : denotegar93@gmail.comDENO ADAMhttps://www.blogger.com/profile/11310499132559276569noreply@blogger.com